HAK JAWAB: KLARIFIKASI RESMI SATUAN PELAYANAN PEMENUHAN GIZI (SPPG) NEGLASARI TERKAIT PEMBERITAAN “DUGAAN PELANGGARAN PROSEDUR PENGOLAHAN LIMBAH”
KOMPAKNEWS, Garut, 4 Mei 2026 – Menindaklanjuti pemberitaan yang dimuat oleh media JabarBicara.com pada hari Jumat, 1 Mei 2026, dengan judul “Dugaan Pelanggaran Prosedur Pengolahan Limbah Mencuat dari Operasional SPPG Neglasari, Warga Keluhkan Bau & Pencemaran Air,” maka kami, Pihak Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kampung Neglasari RT 02 RW 04, Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, dengan ini menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi sebagai berikut:
- Kronologi dan Fakta Sebenarnya
Pertama-tama, kami menyayangkan pemberitaan yang kurang menggali fakta secara berimbang pada periode kejadian yang dimaksud. Kami tegaskan bahwa berita tersebut merujuk pada kondisi yang sudah terjadi sekitar 1 (satu) bulan yang lalu, tepatnya pada awal April 2026. Pada saat itu, benar bahwa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik SPPG mengalami gangguan teknis pada unit bak pengendap awal, yang mengakibatkan adanya bau menyengat yang sempat dikeluhkan oleh beberapa warga sekitar.
Namun demikian, kami tidak pernah mengabaikan keluhan warga. Begitu menerima laporan dari perwakilan warga RT 02 RW 04 pada 5 April 2026, tim teknis kami segera melakukan investigasi dan menemukan adanya kebocoran kecil pada saluran pipa outlet udara. Lokasi kejadian langsung kami tutup sementara untuk proses perbaikan.
- Tindakan Perbaikan yang Telah Dilakukan
Bertanggung jawab atas operasional yang berwawasan lingkungan, manajemen SPPG segera mengambil langkah-langkah konkret:
- Tanggal 6-8 April 2026:Melakukan pembersihan total pada seluruh saluran IPAL dan penggantian komponen filter karbon aktif yang baru.
- Tanggal 9 April 2026:Memperbaiki kebocoran pada sistem sirkulasi udara tertutup dengan menyematkan sealant berstandar food-grade.
- Tanggal 10 April 2026:Melakukan uji coba operasional dan pengambilan sampel air limbah yang diuji secara mandiri di laboratorium lingkungan.
- Tanggal 12 April 2026:Mengundang tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut untuk melakukan verifikasi dan uji petik.
- Hasil Terkini (Per 1 Mei 2026 ke Atas)
Kami dengan tegas menyatakan bahwa pada saat berita tersebut diterbitkan oleh JabarBicara.com (1 Mei 2026), yaitu 1 bulan pasca perbaikan, kondisi SPPG sudah 100% normal, tidak berbau, dan tidak ada pencemaran air.
Bahkan, pada tanggal 28 April 2026, kami bersama perwakilan warga (Bapak Deden Ketua RT 02) dan petugas lapangan DLH Kabupaten Garut telah melakukan pengecekan bersama. Hasilnya:
- Parameter Bau:Tidak terdeteksi bau menyengat pada radius 0 hingga 50 meter dari IPAL.
- Parameter Air Limbah:Kadar BOD, COD, dan TSS berada di bawah baku mutu lingkungan sesuai Perda Jabar No. 5 Tahun 2017.
- Kinerja IPAL:Berjalan normal dengan sistem resirkulasi tertutup.
- Sangkal Isu Pencemaran Air
Kami membantah keras dugaan “pencemaran air” yang bersifat aktif dan berkelanjutan sebagaimana terkesan dalam berita tersebut. Air limbah SPPG tidak pernah dibuang langsung ke sungai atau sawah warga. Sistem kami menggunakan resirkulasi air tertutup
- Permohonan Koreksi
Dengan bukti ini, kami memohon kepada redaksi JabarBicara.com untuk melakukan koreksi berita dan memuat hak jawab ini secara proporsional. Judul berita yang menyebut “dugaan pelanggaran prosedur” dan “pencemaran air” tanpa mencantumkan status terkini “telah diperbaiki” sangat merugikan reputasi SPPG yang telah beroperasi sejak Maret 2026.
- Komitmen SPPG ke Depan
Kami tetap terbuka terhadap kritik konstruktif. Mulai minggu depan, kami akan memasang papan informasi kualitas lingkungan di pintu gerbang SPPG yang diupdate setiap bulan. Kami juga mengundang warga dan jurnalis untuk turun langsung melihat kondisi IPAL kami setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00-12.00 WIB.
Sebagai bentuk tanggung jawab nyata dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, kami Pimpinan dan seluruh jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekarsari berkomitmen untuk mewajibkan setiap relawan yang tergabung dalam ekosistem SPPG untuk melaksanakan Operasi Bersih (OPSIH) di lingkungan SPPG dan sekitarnya setiap hari Sabtu. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan cakupan pembersihan saluran air, pengumpulan sampah organik dan anorganik di area publik sekitar SPPG, serta pengecekan kondisi sekitar IPAL secara bersama-sama. Komitmen ini bertujuan membangun kesadaran kolektif bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, sekaligus menjawab keresahan warga dengan aksi nyata yang terukur dan terjadwal.
Sebagai penutup, kami berterima kasih kepada warga Kampung Neglasari yang telah bersikap kooperatif selama proses perbaikan. Terima kasih juga kepada JabarBicara.com atas ruang publikasinya. Kami berharap ke depannya, verifikasi data terkini menjadi prioritas utama sebelum menurunkan berita yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Semoga menjadi pencerahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Garut.














Komentar