Tolak PMK 81/2025, 10.000 Kepala Desa dan Perangkat Desa Demo Istana Negara

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) melakukan aksi besar-besaran yang digelar pada Senin, 8 Desember 2025. Sebanyak 10.000 peserta yang terdiri dari kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD), dan perangkat desa dari 37 provinsi memadati kawasan Istana Negara dan Monumen Nasional.

Aksi ini merupakan respons keras terhadap regulasi Kementerian Keuangan yang dinilai melumpuhkan pemerintahan desa. Tuntutan utama APDESI adalah pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang menahan pencairan dana desa Tahap II. Akibatnya, pembangunan yang telah direncanakan dan telah berjalan di desa menjadi lumpuh, dan menyisakan utang bagi Pemerintah Desa.

“Kami Kepala Desa Seluruh Indonesia, datang dengan satu tujuan: mendesak regulasi yang merugikan desa ini segera dicabut. Tuntutan kami, cabut PMK 81 Tahun 2025 yang mengkebiri desa, cairkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025, dan segera terbitkan PP turunan UU No. 3 Tahun 2024.,” tegas Ketua Umum DPP APDESI Surtawijaya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 Desember 2025.

APDESI menyoroti bahwa PMK 81/2025 merusak perencanaan pembangunan desa. “Desa sudah melaksanakan Musyawarah Desa dan telah menyusun program. Bahkan, pembagunan telah dijalankan dengan harapan dibayarkan menggunakan Dana Desa Tahap II Non Earmark. Kalau Dana Desa Tahap II tidak dicairkan, ini malah menjadi utang dan masalah baru di desa.”, ungkap Surtawijaya, Ketua Umum DPP APDESI.

Aksi damai ini mulai dilangsungkan pukul 09.00 WIB dengan mengenakan pakaian dinas sebagai simbol bahwa yang turun ke jalan adalah Kepala Desa dan Aparatur Pemerintah Desa yang sedang memperjuangkan hak rakyat desa.

Komentar